GOTONG ROYONG DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 REPUBLIK INDONESIA
BERDASARKAN SURAT INSTRUKSI BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR 800/0496/SETDA.BU/2025
Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025,
dilaksanakan kegiatan gotong royong bersama yang dibagi menjadi 5 (lima) zona
Zona 1 : Jalan Pelita sekitar POM Bensin dan Telkom Kec. MB. Ketapang;
Zona 2 : Jalan Suprapto Kec. MB. Ketapang;
Zona 3 : Jalan Anang Sentawi Kec. MB. Ketapang;
Zona 4 : Jalan Kopi Selatan sampai Jl. Kembali Kec. MB. Ketapang;
Zona 5 : Jalan D.I. Panjaitan (mulai simpang 3 Anang Santawi ke Selatan) Kec. MB. Ketapang.
pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025,
bapak bupati menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur, Camat Mentawa Baru Ketapang,
Lurah Mentawa Baru Hulu, Lurah Mentawa Baru Hilir, Lurah Ketapang dan Lurah Sawahan.
untuk melakukan kegiatan Gotong Royong Kerja Bakti membersihkan lingkungan yang biasanya berpotensi banjir
termasuk Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian & Perdagangan ikut berpartisipasi di zona 3






Users Today : 7
Users Yesterday : 12
Users Last 7 days : 66
Users Last 30 days : 284
Users This Month : 136
Users This Year : 3330
Total Users : 3925
Views Today : 7
Views Yesterday : 13
Views Last 7 days : 89
Views Last 30 days : 472
Views This Month : 213
Views This Year : 5423
Total views : 6483





