Kolaborasi dan Integrasi Disperdagin pada Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung

Petugas Pelayanan Disperdagin pada Mal Pelayanan Publik

Staf Disperdagin sedang memberikan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik

Sampit – Untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, Kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, dimana jam pelayanan menyesuaikan dengan Jam Operasional MPP tersebut.

Beberapa Jenis Pelayanan yang dapat di terima oleh masyarakat di MPP antara lain :

  1. Izin Usaha Industri
  2. Rekomendasi Minuman Beralkohol
  3. Pembayaran Retribusi Pasar
  4. Informasi Pelayana Tera (Metrologi Legal) dan
  5. Surat Keterangan Asal

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *